Compulsivemagz – Mulai 2 April 2022, umat Islam di seluruh dunia diwajibkan menjalankan Rukun Islam yang ketiga, yaitu puasa Ramadhan. Dalam menjalankan ibadah puasa, umat Islam juga harus memenuhi syarat wajib yang ada.
Melansir dari laman kemenag.go.id, dalam buku Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Al-Zuhaili menyebutkan ada lima syarat puasa di bulan Ramadhan. Apa saja persyaratan wajibnya? Berikut ini adalah persyaratan wajib.
Islam
Syarat wajib yang pertama adalah Islam. Orang yang wajib berpuasa adalah orang yang beragama Islam. Pemeluk agama lain tidak diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan.
Baligh
Syarat wajib kedua adalah baligh. Baligh adalah seorang dewasa yang ditandai dengan keluarnya mani melalui mimpi basah bagi seorang pria dan keluarnya darah haid bagi seorang wanita. Dalam Islam, batas bawah laki-laki dewasa adalah 9 tahun, ditandai dengan keluarnya mani dan haid. Bagi remaja, batas bawah pubertas adalah 15 tahun jika air mani dan haid belum keluar.
Berakal
Syarat wajib yang keempat adalah akal. Orang yang cerdas dan berakal harus berpuasa. Sedangkan orang yang gila atau menderita epilepsi seharian tidak diwajibkan berpuasa. Namun, jika dia gila dan epilepsinya sembuh, maka orang itu tetap wajib berpuasa.
Tinggal atau Tidak Bepergian Jauh (Wisatawan)
Orang yang tinggal atau tinggal dan tidak melakukan perjalanan jauh atau musafir wajib berpuasa Ramadhan.
Mampu
Orang berikutnya yang wajib berpuasa adalah orang yang mampu. Orang yang sehat jasmani dan rohani diwajibkan berpuasa. Bagi orang yang sakit atau orang tuanya tidak membolehkan puasa, maka puasa itu tidak wajib.
Hanya saja dia harus mengqadha puasanya di hari lain setelah sembuh dari penyakitnya atau menggantinya dengan fidyah bagi yang tidak bisa puasa sekaligus tidak bisa menggantinya.
Ini adalah beberapa syarat untuk berpuasa. Ibu hamil dan menyusui juga diperbolehkan meninggalkan puasa jika puasa akan mengganggu kesehatan ibu dan janin dalam kandungan.
Meskipun diperbolehkan meninggalkan puasa, wanita hamil wajib mengqadha puasanya atau mengqadha pada hari lain setelah Ramadhan. Seorang wanita yang sedang haid dan nifas bahkan diharamkan untuk berpuasa dan dia harus menggantinya pada hari lain ketika dia suci.
Saya harap informasi ini bermanfaat.
Baca Juga : 5 Gaya Hidup Agar Terhindar Dari Penyakit Jantung